Bawaslu HSS Uji Petik PDPB di Kecamatan Simpur, Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Hulu Sungai Selatan - Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Simpur, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada validasi sampel pemilih baru untuk menguji kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan serta memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Sebelum melakukan pemeriksaan lapangan, tim Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkoordinasi dengan aparat desa setempat. Setelah koordinasi tersebut, aparat desa memfasilitasi tim untuk mendatangi rumah warga yang menjadi sampel uji petik.
Pemeriksaan dilakukan untuk menguji akurasi data pemilih, khususnya data pemilih baru. Melalui pengecekan langsung terhadap sampel yang telah ditentukan, Bawaslu berupaya memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
Uji petik terhadap pemilih baru menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB. Upaya ini ditujukan untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdata dalam proses pemutakhiran, sehingga hak pilih mereka dapat terakomodasi.
Kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data secara berkelanjutan. Karena itu, pemeriksaan sampel di lapangan membantu menguji apakah data yang tercatat telah sesuai dengan kondisi warga yang menjadi objek pemeriksaan.
Melalui uji petik PDPB di Kecamatan Simpur, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan berupaya menguji akurasi data pemilih baru dan mengawal agar warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.