Lompat ke isi utama

Berita

Rechecking dan Pemantauan Didorong untuk Optimalkan Pengawasan Pemilihan

Rechecking dan Pemantauan Didorong untuk Optimalkan Pengawasan Pemilihan

Rechecking dan Pemantauan Didorong untuk Optimalkan Pengawasan Pemilihan

Hulu Sungai Selatan — Bawaslu RI mendorong jajaran pengawas pemilu untuk melakukan rechecking dan pemantauan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pengawasan pemilihan. Penguatan tersebut disampaikan dalam Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diikuti Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara daring, Rabu (2/9/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan Bawaslu RI untuk memperkuat pemantauan dan pembinaan terhadap pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam arahannya, Bawaslu RI mengajak jajaran untuk melakukan rechecking dan pemantauan terhadap pelaksanaan pemilihan. Langkah tersebut dipandang penting untuk memastikan pengawasan berjalan secara optimal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mengajak jajaran untuk terus melakukan rechecking dan pemantauan terhadap pemilihan. Dengan pengawasan yang optimal, kita berharap proses pemilihan berjalan baik dan pemerintahan dapat terbentuk dengan baik di seluruh NKRI,” demikian pesan Bawaslu RI dalam kegiatan tersebut.

Selain pengantar dan sambutan, agenda dilanjutkan dengan pembahasan dalam breakout room berdasarkan pembagian wilayah. Pembahasan melibatkan Tim Inspektorat Wilayah, Tim Biro Hukum dan Humas, serta Tim Biro Keuangan dan BMN.

Dalam undangan kegiatan, peserta yang terlibat antara lain Ketua Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta jajaran administrasi dan pengelola keuangan terkait dana hibah.

Ketua Bawaslu HSS, Hasnan Fauzan, menegaskan pentingnya rechecking dan pemantauan untuk memastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Rechecking dan pemantauan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap pengawasan dapat terus dilakukan secara optimal sehingga mendukung proses pemilihan dan pemerintahan yang baik,” ujar Hasnan.

Bagi Bawaslu HSS, penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan sekaligus memastikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang berkaitan dengan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat dikelola secara bertanggung jawab.

Melalui pemantauan dan pemeriksaan kembali secara berkelanjutan, jajaran pengawas diharapkan semakin siap memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik di seluruh wilayah NKRI.