Bawaslu Perkuat Sosialisasi Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan
|
Puslitbang Diklat Bawaslu RI menyosialisasikan metode riset uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kepada jajaran Bawaslu di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang juga menjadi bagian dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun ini.
Dalam kegiatan tersebut, Puslitbang Diklat Bawaslu RI menjelaskan mekanisme pengumpulan data yang perlu dilaksanakan oleh setiap Bawaslu kabupaten/kota. Mekanisme ini mencakup penentuan lokasi uji petik serta penerapan metode pengambilan sampel sesuai dengan ketentuan yang telah disosialisasikan.
Dalam menentukan lokasi uji petik, jajaran Bawaslu kabupaten/kota diarahkan untuk mempertimbangkan potensi kerawanan, aksesibilitas, kondisi masyarakat, serta ketersediaan waktu dan sumber daya.
Selain mendukung penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis PDPB, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam pengumpulan dan pengelolaan data.