Bawaslu Ingatkan Jajaran Pentingnya Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Logistik.
|
Selasa, 5 Desember 2023
\n\n\n\nSamakan persepsi mengenai pengelolaan barang dugaan pelanggaran logistik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu khususnya dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran Logistik, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan gelar fasilitasi dan pengelolaan barang dugaan pelanggaran logistik kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan, bertempati di Horel Grand Sandaga Syari’ah Kandangan.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Ibu Masridah Badwie menyampaikan kepada Jajaran Panwaslu Kecamatan tentang pentingnya mengelola barang dugaan pelanggaran logistik sesuai peraturan perundang-undangan pada tahapan logistik dan kampanye Pemilu 2024.
\n\n\n\nKegiatan fasilitasi ini turut mengundang sebagai Narasumber Bapak Syaifurrahman yang menyampaikan pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu, kemudian dilanjutkan dengan Anggota KPU HSS Bapak Mahfuz yang menyampaikan tata kelola logistik pemilu 2024.
\n\n\n\n
\n"