Bawaslu HSS Sampaikan Materi terkait Netralitas ASN dalam Kegiatan Bimtek Anggota BPD HSS.
|
\nKetua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2013 di Ballroom Grand Dafam Q Hotel - Banjarbaru.
Hasnan Fauzan menyampaikan materi Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaran Desa Pada Pemilu Tahun 2024. Ia mengingatkan kepada peserta akan pentingnya menjaga asas netralitas mencegah penyalahgunaan jabatan/kewenangan dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa adanya diskriminasi atau keberpihakan. Ia juga mengajak peserta ikut bersama berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban penegakan peraturan perundang-undangan guna menyukseskan dan mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas.
Sebelumnya, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP. memberikan kuliah umum sekaligus membuka kegiatan Bimtek. Dalam arahannya Bupati Hulu Sungai Selatan menyatakan kepada peserta agar menjaga netralitas. "Mari kita arif menghadapi persoalan-persoalan Pemilu, tidak terjebak oleh kepentingan sesaat, karena tugas aparat desa adalah melayani masyarakat. Jika ada yang melanggar netralitas, jangan beralasan tidak tahu aturan dan jangan salahkan akan kami tindak", tegasnya.
Hadir Camat, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai peserta Bimtek yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
\n\n\n\n
Hasnan Fauzan menyampaikan materi Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaran Desa Pada Pemilu Tahun 2024. Ia mengingatkan kepada peserta akan pentingnya menjaga asas netralitas mencegah penyalahgunaan jabatan/kewenangan dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa adanya diskriminasi atau keberpihakan. Ia juga mengajak peserta ikut bersama berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban penegakan peraturan perundang-undangan guna menyukseskan dan mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas.
Sebelumnya, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP. memberikan kuliah umum sekaligus membuka kegiatan Bimtek. Dalam arahannya Bupati Hulu Sungai Selatan menyatakan kepada peserta agar menjaga netralitas. "Mari kita arif menghadapi persoalan-persoalan Pemilu, tidak terjebak oleh kepentingan sesaat, karena tugas aparat desa adalah melayani masyarakat. Jika ada yang melanggar netralitas, jangan beralasan tidak tahu aturan dan jangan salahkan akan kami tindak", tegasnya.
Hadir Camat, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai peserta Bimtek yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
\n\n\n\n



