Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bekali Panwaslu Kecamatan Melalui Studi Kasus Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

Bawaslu Bekali Panwaslu Kecamatan Melalui Studi Kasus Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
\n

Siapkan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menghadapi temuan dan laporan terhadap dugaan pelanggaran pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan Laksanakan Fasilitasi Pembinaan Dan Penguatan Kelembagaan Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Medina Guest House Kandangan (7/12/2023)

\n\n\n\n

Pada Kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menekankan bahwa tahapan kampanye merupakan tahapan yang penuh dengan pelanggaran, mulai dari kampanye diluar jadwal dan atau Kampanye tanpa adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

\n\n\n\n

Menghadirkan Ibu Tri Widoyati SH yang menyampaikan bagaimana alur penanganan pelanggan melalui mekanisme temuan dan dilanjutkan Bapak Azhar Ridhanie, SHI, MH., M.IP melalui mekanisme laporan.

\n\n\n\n

Dilanjutkan dengan praktek pembuatan Form Temuan dan Laporan oleh masing-masing Fasilitator.

\n\n\n\n
\n"