Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Akurasi Data Pemilih, Bawaslu HSS Lakukan Audiensi Ke Disdukcapil HSS

Bahas Akurasi Data Pemilih, Bawaslu HSS Lakukan Audiensi Ke Disdukcapil HSS

Bahas Akurasi Data Pemilih, Bawaslu HSS Lakukan Audiensi Ke Disdukcapil HSS

Kandangan — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di HSS.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu HSS menyampaikan maksud untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan data yang diperlukan dalam pengawasan PDPB, di antaranya data penduduk meninggal dunia, data perpindahan domisili masuk dan keluar, serta informasi warga negara asing yang berdomisili di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Perwakilan Disdukcapil HSS menyambut baik kunjungan jajaran Bawaslu dan menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan informasi yang diperlukan oleh KPU maupun Bawaslu, sepanjang masih berada dalam batas kewenangan serta sesuai dengan ketentuan perlindungan data kependudukan.

Dalam pertemuan tersebut, Disdukcapil menjelaskan bahwa sistem data kependudukan saat ini telah terintegrasi secara nasional, sehingga penyediaan data dilakukan secara terbatas dan lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Meskipun demikian, pihak Disdukcapil tetap membuka ruang kerja sama dengan Bawaslu HSS, termasuk kemungkinan pemberian data dalam bentuk agregat untuk mendukung pelaksanaan pengawasan.

Bawaslu HSS menyampaikan apresiasi atas respon positif dan dukungan dari Disdukcapil. Pengawasan PDPB disebut sebagai bagian penting dari tugas Bawaslu di masa non-tahapan pemilu guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui audiensi ini, Bawaslu HSS menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi, menjaga keterbukaan informasi, serta memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dalam setiap tahapan demokrasi.